Susno Terancam Dijemput Paksa

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali batal mengeksekusi vonis mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kemarin, Susno menolak memenuhi panggilan eksekusi kedua yang dilayangkan Kejaksaan.

Rabu, 20 Maret 2013

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali batal mengeksekusi vonis mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. Kemarin, Susno menolak memenuhi panggilan eksekusi kedua yang dilayangkan Kejaksaan.

"Penasihat hukumnya menyampaikan bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir," kata pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Amir Yanto. Selain menyampaikan penolakan, melalui pengacaranya, Susno menyo

...

Berita Lainnya