Komisi Hukum Dipastikan Bahas Simulator

JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dibutuhkan dalam penggunaan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk untuk mendanai simulator mengemudi, di Kepolisian RI. "Intinya, PNBP itu merupakan bagian dari APBN, sehingga penggunaannya membutuhkan persetujuan di DPR," kata Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Askolani, kemarin.

Rabu, 13 Maret 2013

JAKARTA - Kementerian Keuangan memastikan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dibutuhkan dalam penggunaan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), termasuk untuk mendanai simulator mengemudi, di Kepolisian RI. "Intinya, PNBP itu merupakan bagian dari APBN, sehingga penggunaannya membutuhkan persetujuan di DPR," kata Direktur PNBP Kementerian Keuangan, Askolani, kemarin.

Sebelumnya, dua di antara lima anggota Komisi Hukum DPR yang diperiksa Komi

...

Berita Lainnya