Sumbangan APHI Tak Tercantum dalam Rencana Anggaran Tahunan

Yusran diperkirakan bernasib sama dengan Adiwarsita dan Abdul Fatah: ditahan begitu pemeriksaan pertama selesai.

Jumat, 31 Desember 2004

JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menemukan, semua sumbangan dan pinjaman dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia tak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran tahunan organisasi itu. Menurut juru bicara Kejaksaan Agung, R.J. Soehandoyo, praktek itu adalah penyimpangan dan mengindikasikan tindak pidana korupsi."Dana taktis tak ada rencana anggarannya, lantas salurannya ke mana?" katanya kemarin. Ia berpendapat, para pengurus AP...

Berita Lainnya