KPUD Dinilai Belum Paham Undang-Undang Pemerintahan Daerah

Ketua Komisi II DPR, yang membidangi otonomi daerah, Ferry Mursyidan Baldan, menyesalkan uji materiil Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah.

Kamis, 30 Desember 2004

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, yang membidangi otonomi daerah, Ferry Mursyidan Baldan, menyesalkan uji materiil Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah. "Kesannya, KPUD tak siap melaksanakan pemilihan kepala daerah langsung," katanya di gedung MPR/DPR kemarin.Menurut politikus Partai Golkar ini, KPUD khawatir diintervensi ketika harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana kepada DPRD. Kata dia, itu bukan interve...

Berita Lainnya