Malaysia Tunda Deportasi Pekerja Asing Hingga Februari 2005

"Setelah menerima permintaan dari Indonesia karena bencana tsunami yang begitu hebat."

Kamis, 30 Desember 2004

Kuala Lumpur- Malaysia secara resmi memperpanjang amnesti bagi tenaga kerja asing ilegal hingga akhir Januari 2005. Perpanjangan masa amnesti ini untuk menghindari semakin memburuknya tragedi kemanusiaan yang saat ini dialami oleh beberapa negara asal imigran yang terkena bencana tsunami. "Setelah menerima permintaan dari Indonesia karena bencana tsunami yang begitu hebat, pemerintah Malaysia mengambil keputusan memperpanjang masa amnesti para imi...

Berita Lainnya