1,8 Hektare Tanah Jenderal Djoko Disita

KPK memeriksa Sukotjo Bambang.

Rabu, 27 Februari 2013

DEPOK - Satu lagi harta mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Depok, Jawa Barat, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kemarin, tanah dan rumah seluas 1,8 hektare yang terletak di Jalan Leuwinanggung, Tapos, Depok, disegel dan disita KPK.

Dengan penyitaan ini, berarti sudah 11 aset properti milik Djoko yang dibeslah KPK. Sebelumnya, petugas sudah menyita enam rumah Djoko di Yogyakarta, Semarang, dan Solo. Setela

...

Berita Lainnya