MA Akan Periksa Hakim Pembebas Kasus Chevron

BOGOR - Mahkamah Agung akan memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suko Harsono, yang menganulir status Bacthiar Abdul Fatah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi. "Badan Pengawasan MA akan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum acara dalam proses sidang praperadilan," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor, kemarin.

Rabu, 27 Februari 2013

BOGOR - Mahkamah Agung akan memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suko Harsono, yang menganulir status Bacthiar Abdul Fatah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi. "Badan Pengawasan MA akan memastikan apakah terjadi pelanggaran hukum acara dalam proses sidang praperadilan," kata Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, B

...

Berita Lainnya