Hari Ini RPP Penyiaran Diserahkan ke Presiden

Rancangan Peraturan (RPP) tentang Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran sudah selesai disinkronisasikan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Rabu, 29 Desember 2004

Jakarta -- Rancangan Peraturan (RPP) tentang Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran sudah selesai disinkronisasikan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Paling lambat dikirimkan ke Presiden besok (hari ini)," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum Abdul Gani Abdullah kepada Tempo di kantornya kemarin.Namun, Gani enggan memberikan keterangan hasil sinkronisasi yang sudah dilakukan Kementerian Komunikasi dan In...

Berita Lainnya