Jampidum Anggota Tim Pembahas Kasus Munir

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menugaskan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Haryadi Widyasa dan Direktur Penuntutan pada Tindak Pidana Umum I Putu Kusa sebagai anggota tim yang membahas penanganan kasus meninggalnya aktivis hak asasi manusia, Munir.

Selasa, 28 Desember 2004

JAKARTA -- Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menugaskan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Haryadi Widyasa dan Direktur Penuntutan pada Tindak Pidana Umum I Putu Kusa sebagai anggota tim yang membahas penanganan kasus meninggalnya aktivis hak asasi manusia, Munir. Namun, menurut juru bicara Kejaksaan Agung, R.J. Soehandoyo, keduanya belum tentu menjadi anggota tim investigasi yang menangani kasus kematian Munir dalam pesawat dari Jakarta menuju Amsterdam ...

Berita Lainnya