Susno Duadji Segera Masuk Penjara

JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji, akan segera masuk penjara. Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman penjara 3,5 tahun untuknya.

Sabtu, 16 Februari 2013

JAKARTA -- Bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji, akan segera masuk penjara. Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan hukuman penjara 3,5 tahun untuknya.

Saat ini Korps Adhyaksa sedang menyiapkan langkah-langkah untuk segera mengeksekusi putusan kasus suap dan pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat 2008 itu. "Salinan putusan sedang dipelajari,

...

Berita Lainnya