KLH: Newmont Tidak Pernah Laporkan Pengelolaan Limbah

Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman menyatakan bahwa PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) tidak pernah melaporkan pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya)-nya pada pemerintah.

Senin, 27 Desember 2004

Jakarta - Deputi Bidang Pembinaan Sarana Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman menyatakan bahwa PT Newmont Minahasa Raya (PT NMR) tidak pernah melaporkan pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya)-nya pada pemerintah. "Padahal tiap perusahaan harus melapor pada pemerintah. Newmont tidak melapor ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ataupun ke Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," tuturnya ketika dihubungi Tempo.L...

Berita Lainnya