Luthfi-Fathanah Pernah Dilaporkan ke Polisi

JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah bukan kongsi baru. Pada 2005, keduanya bahkan pernah dilaporkan ke polisi karena perusahaan Luthfi-Fathanah, PT Atlas Jaringan Satu, ingkar janji kepada PT Osami Multimedia.

Senin, 4 Februari 2013

JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah bukan kongsi baru. Pada 2005, keduanya bahkan pernah dilaporkan ke polisi karena perusahaan Luthfi-Fathanah, PT Atlas Jaringan Satu, ingkar janji kepada PT Osami Multimedia.

"Ketika itu masih ada tanggung jawab senilai Rp 5,5 miliar yang belum mereka penuhi," ujar komisaris Osami yang enggan disebutkan namanya, akhir pekan lalu. "Kami usahakan dengan menyerahkan surat pernyataan kesediaan melunasi y

...

Berita Lainnya