KPK Usut Pengakuan Subkontraktor Hambalang

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, tentang pemberian duit Rp 2 miliar kepada Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. "Akan dilakukan validasi sejauh mana konteksnya terhadap penyidikan kasus," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya kemarin.

Sabtu, 2 Februari 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan Komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, tentang pemberian duit Rp 2 miliar kepada Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel. "Akan dilakukan validasi sejauh mana konteksnya terhadap penyidikan kasus," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya kemarin.

Johan mengatakan, Komisi membutuhkan keterangan saksi untuk mendalami pengusutan kasus. Namun, kata dia, semua akan b

...

Berita Lainnya