Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa

Pemerintah menyiapkan Rp 2,5 triliun untuk kurikulum baru.

Jumat, 1 Februari 2013

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh secara resmi menetapkan bekas sekolah berprogram Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional kembali menjadi sekolah reguler. "Dengan ini, sekolah eks RSBI berstatus menjadi sekolah reguler, yang dibina oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota," kata Nuh ketika ditemui di kantornya kemarin.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi Rintisan S

...

Berita Lainnya