Jaksa Marwan Tantang Rekeningnya Diperiksa

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menantang Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rekeningnya, menanggapi tudingan korupsi aset BRI senilai Rp 500 miliar. Dia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melacak asal-usul uang di rekeningnya. "Silakan gandeng PPATK untuk melihat rekening saya apakah ada uang mengalir," ujar Marwan, saat menjadi saksi dalam perkara pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Fajriska Mirza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Jumat, 1 Februari 2013

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy menantang Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa rekeningnya, menanggapi tudingan korupsi aset BRI senilai Rp 500 miliar. Dia juga mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan melacak asal-usul uang di rekeningnya. "Silakan gandeng PPATK untuk melihat rekening saya apakah ada uang mengalir," ujar Marwan, saat menjadi saksi dalam perkara pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Faj

...

Berita Lainnya