Politikus DPR: Pemakai Turunan Katinona Bisa Dijerat

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, mendesak Badan Narkotika Nasional menindak tegas penyalahgunaan katinona dan turunannya. Menurut Martin, tidak ada halangan bagi kepolisian dan badan antinarkotik untuk menjerat para pengguna zat psikotropika tersebut, meski turunan katinona belum masuk daftar psikotropika Undang-Undang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.

Rabu, 30 Januari 2013

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, mendesak Badan Narkotika Nasional menindak tegas penyalahgunaan katinona dan turunannya. Menurut Martin, tidak ada halangan bagi kepolisian dan badan antinarkotik untuk menjerat para pengguna zat psikotropika tersebut, meski turunan katinona belum masuk daftar psikotropika Undang-Undang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang.

"Kalau memang zat baru itu punya efek sama seperti

...

Berita Lainnya