Dana Haji Akan Dikelola BLU

Imbal hasil dana haji dipakai untuk membangun fasilitas jamaah.

Rabu, 30 Januari 2013

JAKARTA - Kementerian Agama mengusulkan pembentukan badan layanan umum (BLU) untuk mengelola dana haji. "BLU ini berada di bawah wewenang Kementerian Agama," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu, dalam rapat kerja dengan Komisi Agama DPR kemarin.

Lembaga tersebut, tutur Anggito, akan diawasi oleh Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan. Ia juga mengusulkan supaya pengelolaan keuangan haji diatur melalui undan

...

Berita Lainnya