KPK Siapkan Kontra Kasasi Kasus Miranda

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melawan upaya hukum kasasi Miranda Swaray Goeltom, terpidana suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Kami siapkan kontra memori kasasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Rabu lalu.

Jumat, 25 Januari 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melawan upaya hukum kasasi Miranda Swaray Goeltom, terpidana suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. "Kami siapkan kontra memori kasasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Rabu lalu.

Menurut Johan, kontra kasasi menjadi upaya hukum KPK dalam mempertahankan keyakinannya ihwal keterlibatan Miranda dalam kasus tersebut. Meski begitu, ia mempersilakan Miranda mengaj

...

Berita Lainnya