Sutiyoso Segera Gugat KPU ke Pengadilan

JAKARTA - Partai-partai yang gagal menjadi peserta Pemilihan Umum 2014 akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, mengatakan gugatan bakal diajukan jika forum mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum yang diadakan Badan Pengawas Pemilu tak sesuai dengan keinginan partai. "Kami siap menggugat ke pengadilan," kata Sutiyoso saat dihubungi kemarin.

Jumat, 25 Januari 2013

JAKARTA - Partai-partai yang gagal menjadi peserta Pemilihan Umum 2014 akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Sutiyoso, mengatakan gugatan bakal diajukan jika forum mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum yang diadakan Badan Pengawas Pemilu tak sesuai dengan keinginan partai. "Kami siap menggugat ke pengadilan," kata Sutiyoso saat dihubungi kemarin.

Sutiyoso pesimistis forum mediasi membuah

...

Berita Lainnya