Pemerintah Akui Ada Tekanan dalam Penyusunan UU Peradilan HAM

"Jika pelanggaran HAM berat di Timor Timur tidak disidangkan di Indonesia, perkara itu akan diajukan ke pengadilan internasional."

Kamis, 23 Desember 2004

Jakarta - Pemerintah mengakui adanya tekanan internasional dalam pembentukan pengadilan hak asasi manusia di Indonesia. "Ada tekanan internasional yang jadi pertimbangan," kata Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Abdul Gani Abdullah, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin.Pernyataan ini disampaikan Gani saat menjawab pertanyaan hakim Mahkamah Konstitusi, Laica Marzuki, tentang argume...

Berita Lainnya