Jaksa Diadili dalam Kasus Pemalsuan Putusan

JAKARTA - Mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sultoni, kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia didakwa menerima suap untuk ikut serta memalsukan surat putusan atas terpidana narkotik Sugianto alias Salim.

Jumat, 18 Januari 2013

JAKARTA - Mantan jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sultoni, kemarin menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ia didakwa menerima suap untuk ikut serta memalsukan surat putusan atas terpidana narkotik Sugianto alias Salim.

Jaksa penuntut umum Fathoni dalam dakwaannya menyebutkan, pada 20 Agustus 2007 Sultoni bertemu dengan Leo alias DPO di samping kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Di situ, Leo memberi Su

...

Berita Lainnya