KPU Coret Partai yang Tak Penuhi Kuota Perempuan

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret partai politik yang tidak mampu memenuhi kuota 30 persen calon legislator perempuan. Pencoretan hanya dilakukan di daerah pemilihan yang tidak mampu dipenuhi oleh partai tersebut.

Kamis, 17 Januari 2013

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret partai politik yang tidak mampu memenuhi kuota 30 persen calon legislator perempuan. Pencoretan hanya dilakukan di daerah pemilihan yang tidak mampu dipenuhi oleh partai tersebut.

"Mereka tidak boleh menjadi peserta Pemilu 2014," kata komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, ketika ditemui di kantornya kemarin. Ia menjelaskan, partai politik diberi kesempatan beberapa kali untuk memperbaiki daftar cal

...

Berita Lainnya