Bupati Aceng Tuding Balik Dewan Garut

Putusan pemakzulan 30 hari lagi.

Kamis, 17 Januari 2013

GARUT - Bupati Garut Aceng H.M. Fikri telah menyerahkan berkas pembelaan kepada Mahkamah Agung terkait dengan rencana pemakzulan dirinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut. Ujang Sujai Toujiri, pengacara Aceng, mengungkapkan, berkas pembelaan setebal 16 halaman itu diserahkan kemarin siang. "Inti pembelaan adalah meminta Mahkamah Agung membatalkan permohonan para wakil rakyat untuk melengserkan Bupati Aceng," ujar Ujang saat dihubungi kemari

...

Berita Lainnya