IMPLEMENTASI INSTRUKSI PRESIDEN
Asian Agri Wajib Bayar Rp 2,5 Triliun

Kejaksaan Agung belum menerima salinan putusan.

Rabu, 9 Januari 2013

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengatakan pemerintah akan mengawal eksekusi putusan Mahkamah Agung yang menghukum Asian Agri Group untuk membayar denda dalam kasus penggelapan pajak. "Ini salah satu yang ingin saya tonjolkan," kata dia kemarin.

Menurut Boediono, kebijakan itu merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Percepatan Penyelesaian Kasus-kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak. "Pencapaian paling menggembirakan adalah putusan Ma

...

Berita Lainnya