KPK Akan Telisik Gratifikasi Seks

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pemberian hadiah atau gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara bukan hanya berupa uang ataupun barang, tapi juga ada kebutuhan seks. "Ada kemungkinan seperti itu," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta kemarin.

Rabu, 9 Januari 2013

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan pemberian hadiah atau gratifikasi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara bukan hanya berupa uang ataupun barang, tapi juga ada kebutuhan seks. "Ada kemungkinan seperti itu," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Jakarta kemarin.

Hingga kini, kata Giri, tak ada pegawai ataupun penyelenggara negara yang melaporkan gratifikasi seks tersebut. Padahal undang-undangan tentang gratifik

...

Berita Lainnya