MK Uji Undang-Undang Pembentukan Sulawesi Barat

Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.

Selasa, 21 Desember 2004

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai memeriksa permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sidang yang digelar pertama kali itu, majelis hakim konstitusi meminta pemohon uji materiil Amin Syam memperbaiki berkas permohonannya. Pasalnya, Amin yang juga menjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan meminta majelis mengeluarkan putusan sela. "Putusan sela hanya dapat dikeluarkan dalam...

Berita Lainnya