Kejaksaan Protes Pembobol BRI Dilepaskan

Kejaksaan Agung mengirimkan surat protes kepada Mahkamah Agung atas ditangguhkannya penahanan dua terdakwa kasus pembobolan BRI senilai Rp 294 miliar menjadi tahanan kota.

Selasa, 21 Desember 2004

JAKARTA - Kejaksaan Agung mengirimkan surat protes kepada Mahkamah Agung atas ditangguhkannya penahanan dua terdakwa kasus pembobolan BRI senilai Rp 294 miliar menjadi tahanan kota. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, perubahan status terdakwa Yudi Kartolo dan Hartono Tjahjadigdja itu mengecewakan jaksa penuntut umum.Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah mengubah status Yudi dan Hartono menjadi tahanan kota awal Desember lalu....

Berita Lainnya