Pelni Baru Tahu Diminta Bantu Angkut TKI

Batas waktu pengampunan (amnesti) bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pemerintah Malaysia semakin dekat, tepatnya 31 Desember 2004.

Selasa, 21 Desember 2004

JAKARTA - Batas waktu pengampunan (amnesti) bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal oleh pemerintah Malaysia semakin dekat, tepatnya 31 Desember 2004. Pemerintah memutuskan mengangkut ratusan ribu TKI dengan bantuan kapal laut milik TNI Angkatan Laut dan PT Pelayaran Nasional (Pelni). Namun, pihak Pelni mengaku baru kemarin menerima informasi perlunya bantuan kapal dari Pelni. Permintaan itu disampaikan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia mela...

Berita Lainnya