KILAS
2012, Pemerintah Cabut Izin 12 PPTKIS
JAKARTA -- Sepanjang 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mencabut izin operasional 12 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Selasa, 8 Januari 2013
JAKARTA -- Sepanjang 2012, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mencabut izin operasional 12 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar berujar, izin ke-12 perusahaan tersebut dicabut karena telah melakukan berbagai pelanggaran berat.
"Ada juga 23 PPTKIS yang diskors sementara," kata Muhaimin kemarin. Sampai 31 Desember lalu, jumlah PPTKIS yang masih beroperasi
...