Wartawan Radar Jogja Siap Terima Vonis Pengadilan Negeri Sleman

Wartawan Jawa Pos Radar Madura, Risang Bima Wijaya, menyatakan siap menerima apa pun vonis Pengadilan Negeri Sleman.

Selasa, 21 Desember 2004

SURABAYA - Wartawan Jawa Pos Radar Madura, Risang Bima Wijaya, menyatakan siap menerima apa pun vonis Pengadilan Negeri Sleman. Besok, Risang akan mendengar putusan atas dakwaan tuduhan pencemaran baik kepadanya. "Saya sudah siap," kata Risang kepada Tempo di Bangkalan, Madura, kemarin.Namun, Risang prihatin jika diputus bersalah akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. "Putusan atas kasus ini bisa menjadi yurisprudensi yang akan menyulitkan...

Berita Lainnya