Kejaksaan Segera Eksekusi Asian Agri

JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung soal kasus pajak PT Asian Agri. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan mengatakan eksekusi dilakukan setelah lembaganya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. "Kami sedang berusaha mendapatkan petikan putusan itu secepatnya," kata Mahfud kepada Tempo kemarin.

Kamis, 3 Januari 2013

JAKARTA - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung soal kasus pajak PT Asian Agri. Jaksa Agung Muda Pidana Umum Mahfud Manan mengatakan eksekusi dilakukan setelah lembaganya menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung. "Kami sedang berusaha mendapatkan petikan putusan itu secepatnya," kata Mahfud kepada Tempo kemarin.

Kejaksaan nantinya akan berkoordinasi dengan penyidik Direktorat Jenderal Pajak. Mahfud enggan berkomenta

...

Berita Lainnya