Pemerintah Didesak Segera Bentuk Komisi Rekonsiliasi

Tak ada tanda-tanda untuk segera mempersiapkannya.

Senin, 20 Desember 2004

Jakarta - Pemerintah didesak segera membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi agar komisi ini bisa segera bekerja. Seperti disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Hak Asasi Manusia, Ifdal Kasim, kepada Tempo kemarin, pemerintah harus mulai serius mempersiapkannya agar komisi ini bisa terbentuk seperti diamanatkan undang-undang.Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi menyebutkan, komisi ini paling lambat ...

Berita Lainnya