Kejaksaan Pimpin Kelompok Pengkaji Tim Pelacak Buron Koruptor

Kejaksaan diusulkan menjadi ketua kelompok kerja antardepartemen yang akan mengkaji penanganan kasus korupsi besar.

Senin, 20 Desember 2004

BANDUNG - Kejaksaan diusulkan menjadi ketua kelompok kerja antardepartemen yang akan mengkaji penanganan kasus korupsi besar. Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief, yang diusulkan menjadi ketua kelompok, wacana ini dimunculkan karena peran jaksa sebagai eksekutor dan penuntut umum. Pembentukan kelompok ini merupakan kelanjutan dari instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu agar membentuk tim pelacak yang menangani para b...

Berita Lainnya