Polri Himpun Bukti-bukti Kasus Yamanie

Komisi Yudisial merekomendasikan polisi memeriksa juru ketik dan membuka data putusan.

Jumat, 21 Desember 2012

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mulai mengumpulkan bahan dan keterangan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen putusan oleh hakim agung Achmad Yamanie. "Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak yang berkaitan dengan perkara itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin.

Boy menyebutkan, saat ini penyidik Badan Reserse dan Kriminal memburu data, bahan, dokumen, dan bukti ke

...

Berita Lainnya