Pollycarpus Dapat Remisi 1 Bulan 15 Hari

BANDUNG - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, kembali mendapat remisi. "Untuk hari raya Natal, Polly mendapat remisi khusus 1 bulan 15 hari," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Dewa Putu Gede, kepada Tempo kemarin.

Jumat, 21 Desember 2012

BANDUNG - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia Munir Said Thalib, kembali mendapat remisi. "Untuk hari raya Natal, Polly mendapat remisi khusus 1 bulan 15 hari," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Dewa Putu Gede, kepada Tempo kemarin.

Dalam perayaan Natal tahun ini, Dewa Putu mengusulkan 15 terpidana untuk mendapat potongan masa tahanan dari Kementerian Hukum dan Hak A

...

Berita Lainnya