8 Hektare Ladang Ganja Rp 40 Miliar Dimusnahkan

Berulang kali dirazia tapi tetap saja ada.

Kamis, 20 Desember 2012

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional memusnahkan ladang ganja seluas 8 hektare di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, kemarin. Kebun cannabis yang diperkirakan bernilai puluhan miliar rupiah itu berada di lereng Bukit Hutatua, Kecamatan Panyambungan Timur. "Ganja dari Mandailing Natal dikenal berkualitas baik," ujar Direktur Penindakan Narkotika Alami, Sri Kuncoro, saat berada di lokasi kemarin.

Ladang ganja tersebut berada pada ketinggian

...

Berita Lainnya