Kilas
Hartati Sanggah Suap Rp 2 Miliar

JAKARTA - Siti Hartati Murdaya, Direktur PT Hardaya Inti Plantations, meluruskan berita Koran Tempo edisi 18 Desember 2012 berjudul "Pegawai Hartati Akui Diperintah Suap", yang menyebutkan dirinya telah memberikan suap Rp 2 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. "Pengeluaran uang Rp 2 miliar dilakukan atas perintah Totok Lestyo, dan bukan atas perintah Hartati," kata Dodi Abdul Kadir, pengacara Hartati, kemarin.

Dalam persidangan, kata Dodi, bekas Financial Controller PT Hardaya Inti Plantation, Arim, mengatakan Hartati Murdaya memerintahkan dirinya memberikan uang Rp 1 miliar kepada Amran Batalipu. Sedangkan pengeluaran uang berikutnya sebesar Rp2 miliar kepada Amran dilakukannya atas perintah Totok Lestyo, anak buah Hartati Murdaya. WAYAN AGUS PURNOMO

Kamis, 20 Desember 2012

JAKARTA - Siti Hartati Murdaya, Direktur PT Hardaya Inti Plantations, meluruskan berita Koran Tempo edisi 18 Desember 2012 berjudul "Pegawai Hartati Akui Diperintah Suap", yang menyebutkan dirinya telah memberikan suap Rp 2 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu. "Pengeluaran uang Rp 2 miliar dilakukan atas perintah Totok Lestyo, dan bukan atas perintah Hartati," kata Dodi Abdul Kadir, pengacara Hartati, kemarin.

Dalam persidangan, kata Dodi, bek

...

Berita Lainnya