Draf Komisi Kejaksaan Sudah Diserahkan kepada Presiden

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, draf peraturan presiden mengenai pembentukan Komisi Kejaksaan sudah diserahkan kepada Presiden Yudhoyono kemarin.

Sabtu, 18 Desember 2004

JAKARTA - Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan, draf peraturan presiden mengenai pembentukan Komisi Kejaksaan sudah diserahkan kepada Presiden Yudhoyono kemarin. Selanjutnya, Presiden akan menghimpun nama yang menjadi calon anggota komisi tersebut. "Drafnya hari ini sudah selesai dan diserahkan ke Presiden," kata Jaksa Agung setelah melantik ratusan jaksa baru di gedung Kejaksaan Agung kemarin. Menurut Abdul Rahman, setelah draf peraturan pres...

Berita Lainnya