KRISIS PENYIDIK KPK
Presiden Ultimatum Menteri

"Saya nilai sudah terlambat, segera selesaikan."

Jumat, 7 Desember 2012

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengultimatum Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia Komisi Pemberantasan Korupsi. "Saya tugaskan segera diajukan kepada saya, satu-dua hari ini agar kami sahkan. Agar baik untuk semuanya," kata Yudhoyono dalam pembukaan sidang kabinet terbatas di Markas Komando Lin

...

Berita Lainnya