Dua Saksi Ba'asyir Mencabut BAP

Sutikno dan Imron Baihaki, dua saksi perkara terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Jumat, 17 Desember 2004

Jakarta - Sutikno dan Imron Baihaki, dua saksi perkara terorisme dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir, mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Pernyataan itu disampaikan sehubungan dengan perbedaan kesaksian mereka di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar di gedung Departemen Pertanian kemarin dengan keterangan kepada penyidik kepolisian yang tercantum dalam BAP. Sutikno mengaku pernah dipukul di awal pemeri...

Berita Lainnya