KRISIS PENYIDIK ANTIKORUPSI
Polisi-Istana Sandera KPK

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyayangkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia KPK tak kunjung diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal aturan ini sangat penting untuk membebaskan KPK dari krisis sumber daya manusia, terutama tenaga penyidik, yang selama ini seperti menyandera komisi antikorupsi.

Kamis, 6 Desember 2012

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyayangkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia KPK tak kunjung diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal aturan ini sangat penting untuk membebaskan KPK dari krisis sumber daya manusia, terutama tenaga penyidik, yang selama ini seperti menyandera komisi antikorupsi.

Menurut Busyro, draf peraturan itu sudah ada di meja Presid

...

Berita Lainnya