Kasus Chevron Diadukan ke Komisi Kejaksaan

JAKARTA - Pengacara karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Maqdir Ismail, mengadukan kejanggalan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi tambang minyak di Duri, Riau, kepada Komisi Kejaksaan kemarin. Ia meminta Komisi Kejaksaan menyelidiki kejanggalan penyidikan kasus bioremediasi. "Penyidikan oleh Kejaksaan penuh rekayasa," kata Maqdir kemarin.

Kamis, 6 Desember 2012

JAKARTA - Pengacara karyawan PT Chevron Pacific Indonesia, Maqdir Ismail, mengadukan kejanggalan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek bioremediasi tambang minyak di Duri, Riau, kepada Komisi Kejaksaan kemarin. Ia meminta Komisi Kejaksaan menyelidiki kejanggalan penyidikan kasus bioremediasi. "Penyidikan oleh Kejaksaan penuh rekayasa," kata Maqdir kemarin.

Menurut dia, perbuatan melawan hukum maupun kerugian negara yang dituduhkan kepada kliennya

...

Berita Lainnya