Komisi Hak Asasi Kirim Lagi Laporan Kasus 1965-1966

Komisi merekomendasikan upaya rekonsiliasi atau damai.

Kamis, 6 Desember 2012

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan telah mengirim kembali laporan dugaan pelanggaran berat hak asasi manusia selama 1965-1966 ke Kejaksaan Agung. "Kami sudah lengkapi kekurangan formalnya, dan kami sudah kirim pekan lalu ke Kejaksaan," kata komisioner Komisi Hak Asasi, Nur Kholis, ketika dihubungi kemarin.

Dalam laporan yang baru, kata Nur Kholis, Komisi Hak Asasi tetap tak memenuhi beberapa syarat yang diminta Kejaksaan. "Ada

...

Berita Lainnya