Polisi Dinilai Balas Dendam

JAKARTA - Pegiat antikorupsi menilai penarikan 13 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya balas dendam atas penahanan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Saya melihatnya seperti itu," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, tadi malam.

Rabu, 5 Desember 2012

JAKARTA - Pegiat antikorupsi menilai penarikan 13 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia sebagai upaya balas dendam atas penahanan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo. "Saya melihatnya seperti itu," kata Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho, tadi malam.

Menurut Emerson, komitmen dukungan Kepala Polri Jenderal Timu

...

Berita Lainnya