Bantuan PNPM Mandiri Dikorupsi

Sekitar Rp 82 miliar sudah dikembalikan.

Rabu, 5 Desember 2012

JAKARTA - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menyatakan, sekitar Rp 200 miliar dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri diduga dikorupsi. Kementerian menemukan 40 kasus penyelewengan dana PNPM Mandiri.

Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan Sujana Royat mengatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak bergulirnya PNPM pada 2007-2012. "Dana itu terutama rentan dikorupsi fasilitator," ujar Sujana dalam acara "Temu Na

...

Berita Lainnya