Tempo Diwajibkan Memuat Hak Jawab PT Jamsostek

Dewan Pers menilai pemberitaan majalah Tempo soal PT Jamsostek sudah sesuai dengan kode etik wartawan dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kamis, 16 Desember 2004

Jakarta - Dewan Pers menilai pemberitaan majalah Tempo soal PT Jamsostek sudah sesuai dengan kode etik wartawan dan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, Dewan Pers menemukan kealpaan jurnalistik sehingga Tempo diwajibkan menyempurnakan pemuatan hak jawab PT Jamsostek.Penilaian ini dibacakan anggota Dewan Pers yang dipimpin Ichlasul Amal, di hadapan wakil PT Jamsostek dan majalah Tempo, di kantor Dewan Pers, Jakar...

Berita Lainnya