Brigjen Ismoko dan 24 Reserse Mabes Polri Terancam Pidana

"Ada dugaan tindak pidana penyuapan."

Kamis, 16 Desember 2004

Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI Irjen Supriyadi mengatakan, Ismoko dan 24 penyidik Reserse Mabes Polri terancam peradilan umum. Mereka diduga melakukan tindak pidana penyuapan. "Ada dugaan tindak pidana penyuapan (seperti yang diketahui) adanya pengadaan barang-barang (yang disuap oleh tersangka pembobol BNI Adrian Waworuntu)," kata Supriyadi kepada wartawan kemarin. Mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigje...

Berita Lainnya