Pembuat Paspor Sudjiono Akan Dijatuhi Sanksi

Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI memeriksa saksi H, saudara salah seorang perwira yang membantu membuat paspor terpidana korupsi Sudjiono Timan, kemarin.

Kamis, 16 Desember 2004

Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI memeriksa saksi H, saudara salah seorang perwira yang membantu membuat paspor terpidana korupsi Sudjiono Timan, kemarin. "Sementara masih tiga (perwira yang diperiksa) saudara H dipanggil sebagai saksi," ujar juru bicara Mabes Polri, Brigjen Soenarko D.A., yang didampingi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Supriadi. Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan akan ...

Berita Lainnya