Ketua MK: Boediono Mustahil Dimakzulkan

PDI Perjuangan mendorong penyelesaian Century di KPK.

Sabtu, 24 November 2012

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. yakin Wakil Presiden Boediono tak bakal bisa dilengserkan melalui kasus pengucuran dana talangan ke Bank Century. "Dalam undang-undang, secara teoretis bisa. Tapi secara praktis mustahil membawa Boediono ke impeachment," kata dia di kantornya kemarin.

Pemakzulan Boediono, ucap Mahfud, hanya dapat dilakukan bila Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan mantan Gubernur Bank Indonesia itu terlibat korupsi. T

...

Berita Lainnya