Pemerintah Evaluasi Bendera Aceh

JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi bendera Aceh yang saat ini sedang dirumuskan dalam Rancangan Qanun tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh. "Lambang daerah boleh dibuat, tapi tidak boleh sama dengan lambang separatis," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Sabtu, 24 November 2012

JAKARTA - Pemerintah akan mengevaluasi bendera Aceh yang saat ini sedang dirumuskan dalam Rancangan Qanun tentang Bendera dan Lambang Provinsi Aceh. "Lambang daerah boleh dibuat, tapi tidak boleh sama dengan lambang separatis," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Pemerintah, kata Gamawan, berhak mengevaluasi lambang-lambang daerah. Karena itu, Gamawan mengaku sudah berbicara dengan Ketua Dewan Perwakilan

...

Berita Lainnya